http://groups.yahoo.com/group/dikmenjur/message/56499
Etika Bisnis Mulai Dilupakan
http://ethics.ws/
------------------
Etika Bisnis mulai dilupakan akhir-akhir ini. Padahal etika bersumber
dari etika umum, dan dengan sendirinya juga terkait dengan etika
lainnya, yaitu etika pemerintahan dan etika profesi (akuntan,
pengacara). Apalagi etika tidak terlepas dari hukum, karena sebagian
dari standar moralitas dituangkan secara resmi dalam hukum.
Jika hukum lentur dan standar moralitas yang ada tidak lagi mampu
ditegakkan, maka etika bisnis, sebagaimana juga etika pemerintahan dan
etika profesi akan sulit untuk ditegakkan.
Etika dapat dikatakan sebagai mekanisme internal di tingkat pribadi
maupun dalam kelompok, yang harus diperkuat kontrol eksternal oleh
pihak lain, yang dalam sistem sosial berfungsi sebagai kelompok penekan.
Keinginan untuk mengumpulkan keuntungan sebanyak-banyaknya membuat
sebagian pengusaha kita mulai meninggalkan etika bisnis.
Suatu organisasi bisa bertahan panjang bukan dibentuk oleh manajemen
yang hebat, tidak juga oleh orang-orang yang hebat, ataupun sistem,
melainkan dibangun oleh kekuatan nilai-nilai (values). Corporate
culture selalu menekankan bottom up, menggali segala sesuatu mulai
dari bawah, bukan dari atas ke bawah. Dengan demikian, semua orang
harus ditanya apa yang sebenarnya mereka inginkan. Corporate culture
itu seperti bongkahan es, yang tampak hanyalah yang di atas berupa
simbol-simbol seperti logo, cara berpakaian. Padahal yang harus
dibangun adalah yang di bawah, yang tidak kelihatan, yaitu nilai-nilai
baru. Manusia itu berkomunikasi secara simbolik, simbol sebagai identitas.
Sesungguhnya banyak perusahaan besar telah mengambil langkah yang
tepat kearah penerapan prinsip-prinsip etika bisnis, kendati prinsip
yang dianut bisa beragam.
Tapi keinginan untuk mengumpulkan keuntungan sebanyak-banyaknya
membuat sebagian pengusaha kita mulai meninggalkan etika bisnis.
Apakah hal ini akan kita biarkan begitu saja yang pada akhirnya
membuat jurang lebih lebar antara yang kaya dan yang miskin dan pasti
memunculkan masalah sosial yang membahayakan kehidupan.
http://WWW.ETHICS.WS/
.
Jumat, 27 November 2009
Etika Bisnis Mulai Dilupakan
Etika Bisnis dan Etika Kerja
http://www.bosowa.co.id/content/view/24/46/lang,indonesia/
Bosowa Corporation percaya bahwa kerberadaan sebuah Perusahaan yang kuat dan bereputasi bergantung pada bagaimana Perusahaan ini menjalankan aktivitas bisnis dan aktivitas kerjanya. Sebagai prasyarat dari penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, sejak 2007 Bosowa telah menerapkan aturan standar etika bagi semua kegiatan bisnis dan kerja kepada semua karyawan.
Pedoman perilaku Bisnis dan Kerja meliputi kebijakan sebagi berikut: Pernyataan Ketaatan terhadap Hukum dan Peraturan, Keselamatan dan Kesehatan Karyawan, Pelestarian Lingkungan, Pelayanan Masyarakat, Kerahasiaan Karyawan, Kesempatan Kerja Yang Sama, Lingkungan Kerja Yang Bebas dari Pelecehan, Perlindungan dan Pengunaan Yang Tepat Atas Aktiva Perusahaan, Pengunaan Alkohol dan Narkoba di Tempat Kerja, Pengunaan Pihak Ketiga atau Agen, Informasi Rahasia dan Harga yang Sensitif, Kejujuran dan Perilaku yang Sopan, Akurasi dan Integritas Pembukuan dan Pencatatan, Menghindari Benturan Kepentingan, Penerimaan dan Pemberian Hadiah dan Hiburan, dan Sumbangan Politis dan Keagamaan.
Seluruh Pemegang Saham, Manajemen, Staf, dan Karyawan, serta Mitra Usaha Perusahaan diharuskan mematuhi Pedoman ini, dan setiap anggota anak Perusahaan memiliki tanggung jawab pribadi untukmendukung penerapan Pedoman Perilaku Etika Bisnis dan Kerja.
Minggu, 22 November 2009
Etika Bisnis Farmasi
Jumat, 15/02/2008 07:39 WIB
Rizaldy Pinzon - suaraPembaca
http://suarapembaca.detik.com/read/2008/02/15/073954/894368/471/etika-bisnis-farmasi
Jakarta - Di sebuah lorong poliklinik sebuah rumah sakit serombongan duta farmasi (medical representatives) mencegat seorang dokter untuk menjelaskan tentang obat yang dipromosikannya. Seorang duta farmasi membuka pertemuan dengan bertanya "dokter untuk kasus gangguan saluran cerna berapa obat esomeprazole sodium yang dokter resepkan untuk seorang pasien sehari?"
Si dokter berkata, "sepanjang yang saya tahu obat ini diberikan 1 kali sehari". Duta farmasi lalu berkata "kasihannya pasien dokter, sekarang bisa sampai 6 kali sehari lho dok". Si dokter sangat terkejut dan berkata "anda bisa tunjukkan artikel penelitiannya pada saya?"
"Oh itu off label (pemakaian di luar indikasi medis yang seharusnya) dok". Dokter tadi berkata, "bila itu off label tentu saya tidak mau, itu akan merugikan pasien yang saya rawat".
Pulang dari praktek di malam hari dokter tadi mampir ke sebuah warnet dan menemukan bahwa esomeprazole sodium digunakan dengan dosis 1 kali sehari menurut situs FDA (balai POM di Amerika Serikat) dan MIMS. Kedua situs tersebut merupakan situs yang sangat terpercaya untuk informasi obat, dan tentu memiliki akuntabilitas yang jauh lebih baik daripada keterangan lisan sang duta farmasi. Pertanyaan menarik yang muncul adalah kenapa duta farmasi "nekat" memberikan informasi demikian.
Informasi yang Benar
Dokter yang bertugas di rumah sakit atau puskesmas pada umumnya menggunakan proses abdikasi (mengikuti kata dokter senior atau ilmu yang diperoleh di saat pendidikan) dan induksi (berdasar pengalaman klinis) dalam pengambilan keputusan klinis.
Proses abdikasi tentu saja tidak boleh terus menerus dipakai karena perkembangan ilmu kedokteran yang sangat cepat. Sebuah obat yang baru diluncurkan dapat saja kemudian ditarik seteleh beberapa waktu karena terbukti berbahaya bagi pasien. Pada kondisi kerja yang sibuk, informasi dari para duta farmasi tentu saja dijadikan salah satu sumber informasi.
Informasi yang diberikan oleh para duta farmasi seringkali dalam bentuk lisan atau leaflet yang berisi informasi produk. Cukup jarang para duta farmasi memberikan artikel ilmiah yang terpercaya (diterbitkan oleh jurnal ilmiah kedokteran yang bergengsi). Bila pun diberikan artikel tentu pula tidak semua dokter mau dan sempat membacanya.
Meminta para dokter untuk secara aktif mencari informasi di internet tentu pula tidak mudah. Kesibukan dan keterbatasan teknologi tentu bisa dijadikan alasan.
Informasi dari para duta farmasi yang diberikan secara lisan maupun dalam bentuk leaflet tentu saja terancam bias kepentingan. Sama seperti slogan "semua kecap adalah nomor satu", maka tentu saja ada upaya untuk mempromosikan produknya sebagai obat yang paling baik.
Tidak jarang pula nama dokter senior atau dokter yang memiliki pasien yang banyak dicatut. Sudah selayaknyalah informasi yang diberikan pada para dokter mengacu pada artikel ilmiah yang asli. Sebuah artikel ilmiah tentu merupakan sumber yang dapat terpercaya. Sebuah publikasi ilmiah tentu akan disunting oleh tim redaksi jurnal kedokteran yang terpercaya.
Di dalam istilah Evidence Based Medicine (kedokteran berbasis bukti), maka informasi yang paling dapat dipercaya adalah informasi yang berasal dari penelitian yang dilakukan dengan kaidah ilmiah yang baik. Informasi yang tidak benar dan secara "mentah-mentah" diterima oleh dokter tentu saja memiliki dampak yang kurang baik.
Dampak pertama adalah munculnya efek samping yang merugikan pasien. Sebuah obat bagaikan pisau yang bermata dua. Di satu sisi obat memiliki efek terapetik yang menyembuhkan. Namun, di sisi lain obat memiliki efek samping yang merugikan. Pemakaian obat yang berlebih (baik dosis maupun lama pemakaian) tentu akan memunculkan efek samping yang merugikan pasien.
Dampak kedua yang muncul adalah peningkatan biaya pengobatan yang harus dibayar pasien. Bayangkan bila dokter di awal kisah meresepkan obat sampai 6 kali sehari, maka pasien akan membayar 6 kali lipat dari yang seharusnya.
Etika Promosi
Promosi obat merupakan hal yang sangat sah. Namun, tentu saja harus didukung oleh bukti ilmiah yang baik. Penelitian yang dilakukan dengan kaidah-kaidah ilmiah yang baik tentu akan lebih dipercaya. Pada saat promosi sebuah produk farmasi maka seharusnya seorang duta farmasi memberikan informasi yang beanr.
Sudah sepatutnya bahwa keinginan untuk memperoleh bonus dan omset yang sebesar-besarnya tidak dijadikan sebagai dasar pemberian informasi. Tanggung jawab tentu saja tidak semata-mata ditanggung oleh para duta farmasi. Pada umumnya ada proses pelatihan yang sistematis sebelum duta farmasi dipercaya untuk mempromosikan obat. Proses ini tentu pula harus
dibenahi.
Para dokter tentu juga harus bersikap bijak dan kritis. Informasi yang diberikan oleh para duta farmasi (medical representatives) harus ditelaah secara kritis. Para dokter seyogyanyalah mengacu pada sumber-sumber informasi yang lebih dapat dipertanggunjawabkan.
Para dokter tentu harus mau terus memperbaharui diri dengan membaca artikel kedokteran terbaru, menghadiri kongres-kongres perhimpunan dokter, dan mengikuti guideline-guideline (standar pelayanan medik) yang terbaik.
Kongres-kongres perhimpunan pun belum tentu bebas dari kepentingan industri farmasi. Dalam editorial terbaru di British Medical Journal, Godle (2008) menjelaskan bagaimana para pembicara (terutama para pakar dari perguruan tinggi) tidak bisa begitu saja bebas dari pengaruh industri farmasi.
Pasti ada iming-iming tertentu dari perusahaan farmasi untuk lebih menonjolkan produk obatnya dibanding produk obat lain. Seorang rekan dalam sebuah kongres perhimpunan dokter pernah berkata "kita ini bingung, untuk penyakit yang sama, beberapa obat diklaim sebagai yang terbaik, bukankah seharusnya hanya satu yang terbaik?"
Dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar farmakalogi belum lama ini, Prof dr. Iwan Dwiprahasto, MSc, PhD mengingatkan bahwa sudah selayaknya para dokter terus menerus memperbaharui kelimuannya melalui sumber-sumber yang dapat dipercaya. Profesi yang luhur ini tidaklah sepatutnya dicemari oleh kepentingan bisnis industri farmasi. Hubungan dokter dan industri farmasi yang bersifat seimbang dan lebih mengedepankan sisi ilmiah tentu saja diharapkan terus membaik.
Bonus berupa uang atau jalan-jalan ditengarai diterima oleh sejumlah sangat kecil oknum untuk suatu target perespan tertentu. Suatu hal yang sangat sulit untuk dibuktikan. Hal ini akan merugikan pasien yang harus membayar lebih untuk obat yang seharusnya tidak ia terima. Upaya perbaikan terus menerus harus dilakukan di masa mendatang.
Seorang guru penulis pernah mengingatkan penulis "kita (dokter) harus selalu memberikan obat yang kita pahami benar, keadaan penyakit yang kita tahu benar, pada pasien yang sebagian besar tidak tahu apa-apa". Peresepan rasional bagi pasien menjadi tanggung jawab dokter. Pasien telah menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada dokter. Sebuah kepercayaan tidaklah seharusnya dicemari oleh kepentingan bisnis industri.
Rizaldy Pinzon
Dokter, hobi menulis, bekerja dan tinggal di Yogyakarta
www.dokterpinzon.blogspot.com
medidoc2002@yahoo.com
(msh/msh)
Etika Bisnis Arsitektur Berbasis Ekologi
http://architecturetourism.wordpress.com/2009/03/03/etika-bisnis-arsitektur-berbasis-ekologi/
Tentu tak dapat dipungkiri bahwa pembangunan real estate yang menjual produk perumahan bertemakan green architecture, dihargai cukup mahal dibandingkan jenis hunian yang tidak memberi label green pada produknya. Konsep green seolah menjadi obat terapi yang mahal di tengah kalutnya isu mengenai global warming.
Tidak salah memang, konsekuensi kecerobohan manusia yang mengabaikan alam memang seharusnya ditebus mahal. Kolektivitas perilaku dosa manusia terhadap alam harus ditanggung bersama. Jikalau dampak negatifnya dicerca sebagai ketidakadilan alam, maka tentu tidak salah jikalau Tuhan membiarkan alam makin beringas mengadili manusia. Mencerca alam dan Pencipta seharusnyalah diganti dengan mengobati alam dan mensyukuri bencana yang terlanjur menimpa.
Setiap bencana dan kesusahan selalu melahirkan peluang emas. Bencana global warming melahirkan emas yang bernama green therapy. Bagi bisnisman arsitektur avant garde, inilah momentum penciptaan new style of architecture yang berawal mula dari pergulatan filolosofis. Bagi para conservationist yang dituduh sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi kapitalis, inilah saatnya menegakkan “ekologi adalah panglima”.
Pada tataran paradigma, memang sangat sulit menyandingkan usaha ekonomi dan usaha ekologi. Hal itu tidak lepas dari perbedaan substansial keduanya, karena yang satu mengandung unsur eksploitasi, sedangkan satunya lagi mengandung unsur pelestarian. Hingga saat ini memang terus dilakukan upaya untuk mencari jalan tengah dari pertentangan dua terminologi di atas, mencari keseimbangan yang tepat di antara keduanya, walau harus disadari bahwa jalan tengah adalah area paling berbahaya karena sifatnya yang rapuh serta beresiko.
Pelaku arsitektur terus melakukan upaya penyeimbangan tersebut. Satu sisi pembangunan perumahan maupun highrise harus terus dilanjutkan, sementara di sisi lain solusi desain untuk mensubtitusi pengubahan alam alami ke alam buatan baru harus diselaraskan dengan greenery. Dilihat dari kacamata keindahan, hal tersebut nampaknya berhasil. Namun ketika diganti dengan kacamata satelit, tentu saja kita akan terpengarah. Bumi yang terbuka telanjang menceritakan keluh kesahnya, “skala mikro usaha mereka memang berhasil, tapi dalam tataran yang lebih luas, kawasan kitaran pembangunan berbasis green architecture ternyata menyimpan kesalahan yang sama, lupa bumi hanya ingat diri sendiri”.
Berbisinis dengan alam memang tidak mudah, alam memiliki perilaku dan pola yang unik. Tidak mungkin seorang perencana hanya berpikir perencanaan temporal kawasan yang akan dibangun, tapi melupakan realitas sekitarnya. Contoh, Arsitektur rumah sakit yang megah dengan landscape hijau yang luas dan system pengolahan limbah yang canggih tidak akan ada gunanya ketika dibangun di atas kawasan urugan tinggi dan kemudian menyebabkan perumahan di sekitarnya berubah sebagai area resapan banjir.
Jikalau demikian haruskah pelaku bisnis arsitektur mengambil sikap apatis? Jawabnya tidak. Karena pembangunan merupakan mandat luhur yang selaras dengan mandat bekerja sebagai perintah surgawi sejak awal penciptaan manusia. Mandat yang seharmoni dengan memelihara bumi yang telah dipercayakan penuh pada kita. Mandat surgawi yang didampingi dengan keadilan hati nurani dan kreativitas akal budi yang tunduk pada kebenaran.
Karang Tengah, 2009
Rio Setiawan, MSc
©Jakarta Arsimedik Studio (JAS)
www.arsimedik.com
Jumat, 20 November 2009
ETIKA BISNIS INTERNET
By: Umar Hadi Category: Artikel Bisnis Internet, Etika Bisnis Internet, Motivasi Bisnis Internet
http://kuncimarketing.com/etika-bisnis-internet/
Kemudahan serta kebebasan dalam memasarkan bisnis via internet menjadikan bisnis ini banyak di gemari oleh semua orang. Bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja walau tanpa harus bertatap muka membuat para internet marketer seolah-olah bisa melakukan apa saja yang mereka mau.
Siapa sih yang nggak mau beralih profesi dari pebisnis konvensional menjadi pebisnis internet melihat cara kerja yang demikian !
Tapi siapa sangka dibalik kemudahan dan kebebasannya banyak orang menyalahgunakan teknologi yang satu ini. Hal ini terlihat dari banyaknya situs-situs yang melakukan SCAM (penipuan online), pemerasan tanpa disadari, dan semua bentuk kejahatan yang dilakukan didunia maya.
Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah mereka meninggalkan yang namanya ETIKA BISNIS.
Dalam menjalankan bisnis internet, etika merupakan kunci yang harus tetap dijaga walau tidak bertemu orang secara langsung, ini demi menjaga hubungan yang baik antara penjual dan pembeli sehingga internet marketing yang kita lakukan akan berjalan awet tanpa merasa dirugikan antara pihak satu dengan yang lain.
Berikut beberpa point penting etika yang harus dimiliki oleh pebisnis Internet:
# Jujur
Kejujuran merupakan sikap yang harus di punyai oleh setiap pebisnis internet. Siapapun tahu kalu di UU negara dan agama sangat menjunjung tinggi yang namanya kejujuran.
Jujur dalam bisnis internet bisa meliputi apa saja yang disampaikan, seperti pembuatan sales letter yang sesuai dengan konten, sebab selama ini banyak pengaduan-pengaduan yang menyatakan banyaknya penjual ebook yang hanya menjual mimpi setinggi langit tapi konten yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
Tentu saja ini membuat konsumen kecewa dan berang yang pada akhirnya hanya merugikan penjual ebook itu sendiri karena pembeli yang merasa tertipu tadi bercerita keberbagai forum yang isinya tentu saja menjatuhkan si pemilik produk.
Atau jika sebagai pemasar (affiliate) tidak mengada-ngada ketika merekomendasikan suatu produk yang bisa menjerumuskan orang terhadap info yang di berikan dan lain sebagainya.
Jika sikap jujur ini telah benar-benar dilaksanakan, maka akan tumbuh yang namanya sikap saling percaya dan tentu saja akan menguntungkan semua pihak, bahkan lawanpun menjadi kawan.
# Tanggung Jawab
Sebagai pengelola maupun pemilik jasa suatu layanan, tanggung jawab merupakan sikap yang wajib dimiliki. Karena ini menyangkut kredebilitas kita juga melibatkan kepuasan konsumen.
Semakin kita cepat dan tanggap dalam memberikan respon yang diadukan pelanggan semakin konsumen merasa puas dengan service yang kita berikan.
Jika pelanggan telah puas dengan layanan yang kita berikan, mereka akan berbicara kesana-kemari dan merekomendasikan produk maupun jasa kita, dan pada akhirnya sikap tanggung jawab tersebut akan menguntungkan pada diri kita sendiri sebagai pengelola.
# Sabar
Kadangkala sesuatu yang kita inginkan belum tercapai, kita keburu berbuat tindakan penyelewengan (nekat) yang melanggar aturan. Contoh kecil jika kita mengikuti progam bisnis gratis PPC (pay per click), karena tidak kunjung mendapatkan trafik dan minimnya orang yang mengklik iklan yang kita sediakan, iklan tersebut malah kita klik sendiri.
Selain merugikan orang lain lain juga merugikan diri kita sendiri, karena account akan di banned dan kita sebagai publisher dikeluarkan dari program tersebut
Memang tidak mudah menjadi pebisnis internet, dibutuhkan sikap sabar dan ketekunan dalam menghadapi situasi sesulit apapun, karena apapun bentuk suatu pekerjaan jika tidak dilandasi sikap sabar maka niscaya hasilnya tidak akan memuaskan.
Sebuah kalimat kata yang sangat menarik,
” Kadar kesungguhan seseorang sebanding dengan hasil yang ia dapatkan. Semakin tinggi tingkat usahanya semakin besar hasil yang didapat, sebaliknya semakin rendah usaha seseorang maka hasilnyapun juga akan rendah”
Mungkin cukup 3 point etika bisnis diatas itu dulu, semoga bisa menjadi acuan, silahkan jika anda mau menambahkan.
Semoga bermanfaat,
Umar Hadi
Related Posts
* 5 Tips Meningkatkan Motivasi Diri Agar Tetap Prima dalam Berbisnis
* Stop Dreaming Start Action Bukan Sekedar Kontes Berhadiah
* Tips SEO: Momen Tepat Asah Kemampuan Ilmu SEO dalam Kontes
* Stop Dreaming Start Action Sekarang Juga !!
* Pengertian Bisnis Internet Gratis
Tags: bisnis di internet, Etika bisnis, Larangan bisnis, mindset pebisnis, modal bisnis, Motivasi Bisnis
MASALAH POKOK DALAM ETIKA BISNIS
Posted by Chief Editor on January 8th, 2009
http://indosdm.com/masalah-pokok-dalam-etika-bisnis
Andaikan anda adalah seorang direktur teknik yang harus menerapkan teknologi baru. Anda tahu teknologi ini diperlukan dapat meningkatkan efisiensi industri, namun pada saat yang sama juga membuat banyak pegawai yang setia akan kehilangan pekerjaan, karena teknologi ini hanya memerlukan sedikit tenaga kerja saja. Bagaimana sikap anda? Dilema moral ini menunjukkan bahwa masalah etika juga meliputi kehidupan bisnis. Perusahaan dituntut untuk menetapkan patokan etika yang dapat diserap oleh masyarakat dalam pengambilan keputusannya. Sedangkan di pihak lain, banyak masyarakat menganggap etika itu hanya demi kepentingan perusahaan sendiri. Tantangan yang dihadapi serta kesadaran akan keterbatasan perusahaan dalam memperkirakan dan mengendalikan setiap keputusannya membuat perusahaan semakin sadar tentang tantangan etika yang harus dihadapi.
INOVASI, PERUBAHAN DAN LAPANGAN KERJA
Aspek bisnis yang paling menimbulkan pertanyaan menyangkut etika adalah inovasi dan perubahan. Sering terjadi tekanan untuk berubah membuat perusahaan atau masyarakat tidak mempunyai pilihan lain. Perusahaan harus menanam modal pada mesin dan pabrik baru yang biasanya menimbulkan masalah karena ketidakcocokan antara keahlian tenaga kerja yang dimiliki dan yang dibutuhkan oleh teknologi baru. Sedangkan perusahaan yang mencoba menolak perubahan teknologi biasanya menghadapi ancaman yang cukup besar sehingga memperkuat alasan perlunya melakukan perubahan. Keuntungan ekonomis dari inovasi dan perubahan biasanya digunakan sebagai pembenaran yang utama.
Sayangnya biaya sosial dari perubahan jarang dibayar oleh para promotor inovasi. Biaya tersebut berupa hilangnya pekerjaan, perubahan dalam masyarakat, perekonomian, dan lingkungan. Biaya-biaya ini tak mudah diukur. Tantangan sosial yang paling mendasar berasal dari masyarakat yang berdiri di luar proses. Dampak teknologi baru bukan mustahil tak dapat diprediksi. Kewaspadaan dan keterbukaan yang berkesinambungan merupakan tindakan yang penting dalam usaha perusahaan memenuhi kewajibannya.
Dampak inovasi dan perubahan terhadap tenaga kerja menimbulkan banyak masalah dibanding aspek pembangunan lainnya. Banyak pegawai menganggap inovasi mengecilkan kemampuan mereka. Hal ini mengubah kondisi pekerjaan serta sangat mengurangi kepuasan kerja. Perusahaan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar untuk menyediakan lapangan kerja dan menciptakan tenaga kerja yang mampu bekerja dalam masa perubahan. Termasuk di dalamnya adalah
mendukung, melatih, dan mengadakan sumber daya untuk menjamin orang-orang yang belum bekerja memiliki keahlian dan dapat bersaing untuk menghadapi dan mempercepat perubahan.
PASAR DAN PEMASARAN
Monopoli adalah contoh yang paling ekstrem dari distorsi dalam pasar. Ada banyak alasan untuk melakukan konsentrasi industri, misal, meningkatkan kemampuan berkompetisi, memudahkan permodalan, hingga semboyan “yang terkuat adalah yang menang”. Penyalahgunaan kekuatan pasar melalui monopoli merupakan perhatian klasik terhadap bagaimana pasar dan pemasaran dilaksanakan. Kecenderungan untuk berkonsentrasi dan kekuatan nyata dari perusahaan raksasa harus dilihat secara hati-hati.
Banyak kritik diajukan pada aspek pemasaran, misal, penyalahgunaan kekuatan pembeli, promosi barang yang berbahaya, menyatakan nilai yang masih diragukan, atau penyalahgunaan spesifik lain, seperti iklan yang berdampak buruk bagi anak-anak. Diperlukan kelompok penekan untuk mengkritik tingkah laku perusahaan. Negara pun dapat menentukan persyaratan dan standar.
PENGURUS DAN GAJI DIREKSI
Unsur kepengurusan adalah bagian penting dari agenda kebijaksanaan perusahaan karena merupakan kewajiban yang nyata dalam bertanggungjawab terhadap barang dan dana orang lain. Perusahaan wajib melaksanakan pengurusan manajemen dengan tekun atas semua harta yang dipertanggungjawabkan pada pemberi tugas. Tugas terutama berada pada pundak direksi yang diharapkan bertindak loyal, dapat dipercaya, serta ahli dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak boleh menyalahgunakan posisinya. Mereka bertanggung jawab pada perusahaan juga undang-undang. Dalam hal ini auditing memegang peranan penting dalam mempertahankan stabilitas antara kebutuhan manajer untuk menjalankan tugasnya dan hak pemegang saham untuk mengetahui apa yang sedang dikerjakan para manajer. Perdebatan mengenai gaji direksi terjadi karena adanya ketidakadilan dalam proses penentuannya, ruang gerak yang dimungkinkan bagi direksi, kurang jelasnya hubungan antara kinerja organisasi dan penggajian, paket-paket tambahan tersembunyi dan kelemahan dalam pengawasan. Tampaknya gaji para direksi meningkat, sementara tingkat pertumbuhan pendapatan rata-rata cenderung menurun, dan nilai saham berfluktuasi. Hal ini menimbulkan kritik dan kesadaran untuk menyoroti kenaikan gaji para eksekutif senior. Informasi dan pembatasan eksternal merupakan unsur penting dalam upaya menyelesaikan penyalahgunaan yang terjadi.
TANTANGAN MULTINASIONAL
Sering terjadi, perusahaan internasional mengambil tindakan yang tak dapat diterima secara lokal. Banyak pertanyaan mendasar bagi perusahaan multinasional, seperti kemungkinan masuknya nilai moral budaya ke budaya masyarakat lain, atau kemungkinan perusahaan mengkesploitasi lubang-lubang perundang-undangan dalam sebuah negara demi kepentingan mereka. Dalam prakteknya, perusahaan internasional mempengaruhi perkembangan ekonomi sosial masyarakat suatu negara. Mereka dapat mensukseskan aspirasi negara atau justru malah membuat frustasi dengan menghambat tujuan nasional. Hal ini meningkatkan kewajiban bagi perorangan maupun industri untuk melaksanakan aturan kode etik secara internal maupun eksternal.
(Sumber: Tom Cannon, Coporate Responsibility)
Menginternalisasi Etika Bisnis Ke Mind Set Karyawan Dan Pimpinan b
http://djajendra.blog.co.uk/2009/11/05/menginternalisasi-etika-bisnis-ke-mind-set-karyawan-dan-pimpinan-7309571/
by djajendra @ 2009-11-05 – 07:26:40
"Bila Saya Membandingkan Situasi Ketika Saya Masih Bekerja Di Tahun 1996 An, Di Mana Saat Itu Bisnis Dijalankan Seperti Sopir Bis Yang Ngebut Di Pinggir Jurang, Maka Di Hari Ini Saya Melihat Ada Aturan Dan Kesantunan Untuk Menjalankan Bisnis Secara Beretika."-Djajendra
Saat ini para pemegang saham di perusahaan-perusahaan besar sangat mewajibkan manajemen untuk mensosialisasikan etika bisnis kepada setiap lapisan pimpinan dan karyawan. Setelah mengikuti program internalisasi etika bisnis, para karyawan dan pimpinan juga wajib menandatangani semacam pakta integritas untuk bekerja berdasarkan etika bisnis. Intinya, pihak pemegang saham sangat serius untuk membangun kualitas sumber daya manusia perusahaannya agar mampu berhubungan secara profesional dengan setiap stakeholders.
Perkembangan saat ini menunjukkan bahwa etika bisnis sudah tidak sekedar teori dan wacana, tapi telah menjangkau kepada program internalisasi ke mind set karyawan dan pimpinan. Jelas, semua ini adalah program lanjutan dari implementasi prinsip-prinsip good corporate governance.
Saya menyerap dari berbagai pembicaraan dan pelatihan good corporate governance yang saya berikan, pemegang saham bersama-sama manajemen perusahaan sangat menginginkan praktik-praktik bisnis yang bersih dan jujur. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan – perusahaan Indonesia sedang menuju kepada praktik-praktik bisnis yang sehat dan penuh tanggung jawab. Semua ini adalah titik terang untuk terciptanya sistem ekonomi Indonesia yang berkredibilitas tinggi. Saya selalu optimis dan percaya bahwa praktik-praktik bisnis di Indonesia akan menjadi contoh terbaik di dunia.
Setiap langkah menginternalisasi etika bisnis kepada sumber daya manusia perusahaan menjadi semacam konfirmasi kuat bagi stakeholders, akan keseriusan perusahaan untuk berbisnis dengan cara-cara yang penuh etika dan tanggung jawab.
Secara pasti niat implementasi good corporate governance di Indonesia ternyata berjalan sangat luar biasa. Bila saya membandingkan situasi ketika saya masih bekerja di tahun 1997 an, di mana saat itu bisnis dijalankan seperti sopir bis yang ngebut di pinggir jurang, maka di hari ini saya melihat ada aturan dan kesantunan untuk menjalankan bisnis secara beretika. Walaupun semua ini masih dalam proses menuju ke cara yang lebih baik. Artinya, semenjak good corporate governance di perkenalkan di Indonesia sekitar tahun 2000 an, hasilnya cukup baik dan good corporate governance saya anggap cukup sukses memberikan banyak hal positif buat dunia korporasi Indonesia.
Sistem dan gagasan untuk menjalankan etika bisnis di perusahaan secara profesional akan menciptakan budaya korporasi yang mendukung keunggulan di dalam kompetisi global. Dan, semua ini akan menciptakan efisiensi dan efektifitas di semua aspek kerja perusahaan.
Semangat pemegang saham untuk menginternalisasikan etika bisnis di semua kalangan pejabat dan pegawai dalam perusahaannya dan juga terhadap para stakeholdersnya akan menjadikan perusahaan semakin kuat, sehat, dan kompetitif. Di samping itu, setiap stakeholders juga harus saling mendukung untuk menjalankan etika bisnis secara profesional.
Pelaksanaan etika bisnis secara total, hanya bisa dilakukan jika ada kesadaran dan kejujuran di antara setiap stakeholders untuk berkomitmen menjalankan praktik-praktik bisnis yang sehat, adil, bermoral dan jujur.
Menginternalisasi Etika Bisnis Ke Mind Set Karyawan Dan Pimpinan b
http://djajendra.blog.co.uk/2009/11/05/menginternalisasi-etika-bisnis-ke-mind-set-karyawan-dan-pimpinan-7309571/
by djajendra @ 2009-11-05 – 07:26:40
"Bila Saya Membandingkan Situasi Ketika Saya Masih Bekerja Di Tahun 1996 An, Di Mana Saat Itu Bisnis Dijalankan Seperti Sopir Bis Yang Ngebut Di Pinggir Jurang, Maka Di Hari Ini Saya Melihat Ada Aturan Dan Kesantunan Untuk Menjalankan Bisnis Secara Beretika."-Djajendra
Saat ini para pemegang saham di perusahaan-perusahaan besar sangat mewajibkan manajemen untuk mensosialisasikan etika bisnis kepada setiap lapisan pimpinan dan karyawan. Setelah mengikuti program internalisasi etika bisnis, para karyawan dan pimpinan juga wajib menandatangani semacam pakta integritas untuk bekerja berdasarkan etika bisnis. Intinya, pihak pemegang saham sangat serius untuk membangun kualitas sumber daya manusia perusahaannya agar mampu berhubungan secara profesional dengan setiap stakeholders.
Perkembangan saat ini menunjukkan bahwa etika bisnis sudah tidak sekedar teori dan wacana, tapi telah menjangkau kepada program internalisasi ke mind set karyawan dan pimpinan. Jelas, semua ini adalah program lanjutan dari implementasi prinsip-prinsip good corporate governance.
Saya menyerap dari berbagai pembicaraan dan pelatihan good corporate governance yang saya berikan, pemegang saham bersama-sama manajemen perusahaan sangat menginginkan praktik-praktik bisnis yang bersih dan jujur. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan – perusahaan Indonesia sedang menuju kepada praktik-praktik bisnis yang sehat dan penuh tanggung jawab. Semua ini adalah titik terang untuk terciptanya sistem ekonomi Indonesia yang berkredibilitas tinggi. Saya selalu optimis dan percaya bahwa praktik-praktik bisnis di Indonesia akan menjadi contoh terbaik di dunia.
Setiap langkah menginternalisasi etika bisnis kepada sumber daya manusia perusahaan menjadi semacam konfirmasi kuat bagi stakeholders, akan keseriusan perusahaan untuk berbisnis dengan cara-cara yang penuh etika dan tanggung jawab.
Secara pasti niat implementasi good corporate governance di Indonesia ternyata berjalan sangat luar biasa. Bila saya membandingkan situasi ketika saya masih bekerja di tahun 1997 an, di mana saat itu bisnis dijalankan seperti sopir bis yang ngebut di pinggir jurang, maka di hari ini saya melihat ada aturan dan kesantunan untuk menjalankan bisnis secara beretika. Walaupun semua ini masih dalam proses menuju ke cara yang lebih baik. Artinya, semenjak good corporate governance di perkenalkan di Indonesia sekitar tahun 2000 an, hasilnya cukup baik dan good corporate governance saya anggap cukup sukses memberikan banyak hal positif buat dunia korporasi Indonesia.
Sistem dan gagasan untuk menjalankan etika bisnis di perusahaan secara profesional akan menciptakan budaya korporasi yang mendukung keunggulan di dalam kompetisi global. Dan, semua ini akan menciptakan efisiensi dan efektifitas di semua aspek kerja perusahaan.
Semangat pemegang saham untuk menginternalisasikan etika bisnis di semua kalangan pejabat dan pegawai dalam perusahaannya dan juga terhadap para stakeholdersnya akan menjadikan perusahaan semakin kuat, sehat, dan kompetitif. Di samping itu, setiap stakeholders juga harus saling mendukung untuk menjalankan etika bisnis secara profesional.
Pelaksanaan etika bisnis secara total, hanya bisa dilakukan jika ada kesadaran dan kejujuran di antara setiap stakeholders untuk berkomitmen menjalankan praktik-praktik bisnis yang sehat, adil, bermoral dan jujur.
Minggu, 15 November 2009
ETIKA PERCAKAPAN BISNIS
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1859274-etika-percakapan-bisnis/
Ketika anda melakukan suatu pembicaraan penting dengan rekan bisnis anda, terkadang ada hal-hal yang tanpa kita sadari penting
untuk etika suatu percakapan bisnis. Jaga sikap dan pembicaraan anda. Bicaralah seperlunya dan jangan bersikap atau bergurau secara berlebihan. Berikut ini beberapa etika yang mungkin bisa anda pertimbangkan.
Santai tapi Serius
Dengan siapa pun Anda berbisnis, ingatlah bahwa dasar dari kerjasama tersebut adalah rasa saling percaya, dan keseriusan Anda serta rekan usaha dalam menjaga komitmen. Pendengar yang Baik
Meski ada banyak hal yang ingin meloncat keluar dari dalam benak Anda, jangan sampai terjebak ke dalam percakapan satu arah. Beri kesempatan pada lawan bicara Anda untuk menceritakan tentang dirinya pula.
Kurangi Kebiasaan Buruk
Kebiasaan buruk yang merusak pemandangan, seperti berbicara dengan mulut penuh, menggaruk hidung di kala gugup, dan tidak memandang lawan bicara ketika bercakap-cakap, terkadang kita lakukan tanpa sadar.
Jangan Sombong
Godaan yang dihadapi setiap pebisnis ketika bertemu dengan seorang prospek adalah keinginan untuk mengungkap segala kelebihan yang dimilikinya. Tinggalkan informasi yang semestinya cukup Anda tuangkan di dalam CV.
Mengakhiri Percakapan
Akhiri perbincangan dengan tersenyum, menyebut nama rekan bisnis. Didahului sebutan Bapak atau Ibu, dan jabat tangan yang mantap.
Diterbitkan di: Januari 06, 2009
Link yang relevan :
* http://onlineisyours.co.cc
Sabtu, 14 November 2009
BUSINESS ETHICS (ETIKA BISNIS)
http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=5602439787405
Hasan Abedi banker dari Pakistan yang bisa meyakinkan Sheik Zayed dari Abu Dhabi untuk mendirikan Bank berpusat di Karachi dan beroperasi internasional khususnya untuk membantu masyarakat negara miskin. Karena kontrol pemerintah yang lemah maka akhirnya menjadi institusi Money Loundring untuk drugs, perdagangan senjata, dan akhirnya terjadi korupsi sehingga bankrut dengan kerugian 10 – 20 milyar doalr.
Masalah: penabung dari negara miskin menjadi korban
ETIKA AKUNTANSI
Etika Akuntansi, Auditing dan Perpajakan
Dalam Akuntansi Keuangan biasa dilakukan window-dressing dengan double book keeping
Dalam Auditing: terjadi conflict of interest pada diri akuntan yang cenderung memihak pada kepentingan manajemen, karena mereka yang membayar fees. Idealnya Akuntan Publik harus independen. Dalam bidang perpajakan dikenal : Tax Evasion dan Tax Avoidence
Dibidang Akuntansi Manajemen dalam Penganggaran pada perusahaan terdivisionalisasi terdapat istilah Slack Budget dengan “Motto”: It is better to promise too little and deliver more, than to promise too much and deliver less.
Slack Budget: perbedaan antara apa yang seharusnya dicapai dengan apa yang sungguh-sungguh diusulkan dalam anggaran
Tujuan Budget Slack: Target mudah dicapai (untuk pendapatan) dan ada pengaman( biaya).
Tujuan akhirnya: memperoleh insentif manajemen
Perilaku lain: menghabiskan anggaran biaya dengan tujuan agar anggaran periode berikutnya tidak dipotong dimana bila terjadi berarti terdapat Nonvalue Added Activities yang menimbulkan Nonvalue Added Costs bagi organisasi
Akibat selanjutnya: daya saing rendah.
Business Management, Etika Bisnis, Management Business, business ethics, Etika Bisnis, marketing, marketing communication, pemasaran, Tips n Trick
ETIKA BISNIS
http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=5602439787405552518&postID=4349336697180603861
Etika Bisnis
Posted by admin at 11:11 pm in Bisnis
ARTI PENTING ETIKA BISNIS
Perilaku Etis penting diperlukan untuk sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif baik lingkup makro ataupun mikro.
1. Perspektif Makro
Pertumbuhan suatu negara tergantung pada efektivitas dan efisiensi sistem pasar dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan supaya sistem dapat bekerja secara efektif dan efisien adalah:
* Adanya hak memiliki dan mengelola properti swasta
* Adanya kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa
* Adanya ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa
Jika salah satu subsistem dalam sistem pasar ini melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan mengambat pertumbuhan sistem secara makro. Contoh-contoh perilaku tidak etis pada perspektif makro adalah:
a. Penyogokan atau suap: Yaitu memberikan sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah deal terlaksana.
b. Tindakan pemaksaan: Merupakan tekanan, pembatasan, dorongan dengan paksa menggunakan jabatan atau ancaman untuk memaksakan kehendak. Tindakan pemaksaan ini misalnya berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan terhadap seseorang.
c. Informasi palsu (Deceptive information): Yaitu memberikan informasi yang tidak jujur untuk mengelabuhi atau menutupi sesuatu yang tidak benar.
d. Pencurian dan penggelapan: Tidak hanya di bidang politik dan militer, di dalam bidang bisnis pun sudah ada kegiatan spionase. Fei Ye, (37 th), and Ming Zhong, (36 th) ditangkap polisi Amerika dengan tuduhan telah mencuri rancangan microchip dan rahasia perusahaan dari perusahaan komputer Sun Microsystems Inc., NEC Electronics Corp., Transmeta Corp. dan Trident Microsystems Inc. Mereka ditangkap di airport San Fransisco saat akan terbang ke negeri Cina.
e. Perlakukan diskriminatif, yaitu perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama.
2. Perspektif Mikro
Dalam lingkup mikro perilaku etis identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam lingkup mikro terdapat rantai relasi dimana pemasok (supplier), perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan dalam kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi. Tiap mata rantai di dalam relasi harus selalu menjaga etika sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.
Bagaimana perilaku etis dapat berperan dalam menciptakan keberlangsungan usaha? Sebagian besar perusahaan berusaha menciptakan adanya repetitive purchase (pembelian berulang) yang dilakukan konsumen. Hal ini hanya dapat terjadi jika konsumen merasakan kepuasan dalam mengkonsumsi produk tersebut. Perilaku tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan dapat mencederai kepuasaan ini.
Dalam kaitannya dengan dalam relasi bisnis, setiap perusahaan ingin bekerja sama dengan perusahaan yang dapat dipercaya. Kepercayaan ini ada di dalam reputasi perusahaan yang tidak diciptakan dalam sekejap. Perilaku etis merupakan salah satu komponen utama dalam membangun reputasi perusahaan.
Dalam hubungan dengan pihak perbankan, banyak perbankan yang memasukkan komponen etika bisnis dalam mempertimbangkan pengesahan permohonan kredit. Pihak perbankan lebih yakin dalam mengabulkan pinjaman terhadap perusahaan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility.
Dalam skala global, telah merebak kesadaran baru bahwa selain memiliki hak-hak sebagai konsumen, mereka juga memiliki kewajiban. Mereka menyadari bahwa perilaku konsumsi mereka dapat berpengaruh terhadap ketidak-adilan dan kerusakan lingkungan. Itu sebabnya, lapisan masyarakat yang terdidik mulai selektif di dalam mengkonsumsi suatu barang/jasa. Mereka tidak akan membeli barang yang diproduksi oleh perusahaan yang membalak hutan. Mereka menolak produk dari pabrik yang tidak memberi upah yang layak kepada buruhnya.
Sedangkan secara internal, penerapan etika juga dapat meningkatkan kinerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Menurut penelitian Erni Rusyani (dosen Fak. Ekonomi Unpas Bandung) perusahaan yang tidak perduli pada etikq bisnis, maka kelangsungan hidup perusahaan itu akan terganggu dan akan berdampak pula pada kinerja keuangannya. Hal ini terjadi akibat pihak manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis. Segala kompetensi, keterampilan, keahlian, potensi, dan modal lainnya ditujukan sepenuhnya untuk memenangkan kompetisi yang tidak sehat ini.
Di dalam tingkat kompetisi yang sangat tinggi, perusahaan yang dapat bertahan adalah perusahaan yang inovatif, proaktif, dan berani dalam mengambil risiko. Hal ini hanya dapat terjadi jika perusahaan itu memiliki budaya kerja yang suportif. Salah satu syaratnya adalah adanya etika perusahaan.
MENEGAKKAN ETIKA BISNIS
Pengertian etika harus dibedakan dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama menusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.
Berikut ini beberapa pendapat para ahli tentang etika:
“Etika merupakan bagian dari filsafat. Sebagai ilmu, etika mencari keterangan (benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia . . .memang apa yang tertemukan oleh etika mungkin menjadi pedoman seseorang, tetapi tujuan etika bukanlah untuk memberi pedoman, melainkan untuk tahu.”(Prof. Ir. Poedjawiyatna, Etika, Filsafat Tingkah Laku)
“Etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral melainkan merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan padangan-pandangan moral “(Franz Magnis Suseno)
“Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.” (A. Sonny Keraf)
“Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika disebut pula akhlak dan disebut pula moral.” (Drs.Sudarsono)
Dengan membaca pendapat-pendapat di atas, kita mengetahui bahwa ada banyak pengertian tentang etika. Yang penting bagi pelaku bisnis adalah bagaimana menempatkan etika pada kedudukan yang pantas dalam kegiatan bisnis. Tugas pelaku bisnis adalah berorientasi pada norma-norma moral. Dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari dia berusaha selalu berada dalam kerangka ‘etis’, yaitu tidak merugikan siapa pun secara moral.
Tolok ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan: apakah keputusanku ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat? Apakah keputusanku berdampak baik atau buruk kepada orang lain? Apakah keputusanku ini melanggar hukum atau tidak?
Ada dua prinsip yang dapat digunakan sebagai acuan dimensi etis dalam pengambilan keputusan yaitu :
1. Prinsip Konsequentialis: Konsep etika ini berfokus pada konsekuensi dari pengambilan keputusan yang dilakukan seseorang. Ini artinya, penilaian apakah sebuah keputusan dapat dikatakan etis atau tidak, itu tergantung pada konsekuensi (dampak) dari keputusan tersebut. Misalnya, keputusan mengalirkan lumpur panas ke laut. Penilaian etis atas keputusan ini diukur dari dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat.
2. Prinsip Non-Konsekuentialis: Konsep etika ini mendasarkan penilaian pada rangkaian peraturan yang digunakan sebagai petunjuk/panduan pengambilan keputusan. Penilaian etis lebih didasarkan pada alasan, bukan pada akibatnya. Ada dua prinsip utama di dalam konsep ini, yaitu:
* Prinsip Hak: Menjamin hak asasi manusia. Hak ini berhubungan dengan kewajiban untuk tidak saling melanggar hak orang lain.
* Prinsip Keadilan: Keadilan biasanya terkait dengan isu hak, kejujuran,dan kesamaan. Prinsip keadilan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu : (1). Keadilan distributif. Keadilan yang sifatnya menyeimbangkan alokasi benefit dan beban antar anggota kelompok. Benefit terdiri dari pendapatan, pekerjaan, kesejahteraan, pendidikan dan waktu luang. Beban terdiri dari tugas kerja, pajak dan kewajiban sosial. (2). Keadilan retributif. Keadilan yang terkait dengan retribution (ganti rugi) dan hukuman atas kesalahan tindakan. Seseorang harus bertanggungjawab atas dampak negatif atas tindakan yang dilakukannya (kecuali jika tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak lain.) (3). Keadilan kompensatoris. Keadilan yang terkait dengan kompensasi bagi pihak yang dirugikan. Kompensasi yang diterima dapat berupa perlakuan medis, pelayanan dan barang penebus kerugian. Masalah terjadi apabila kompensasi tidak dapat menebus kerugian, misalnya kehilangan nyawa manusia.
10 PRINSIP PENERAPAN ETIKA BISNIS
Berikut ini adalah 10 Prinsip di dalam menerapkan Etika Bisnis yang positif:
1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi: Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
2. Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness. Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.
3. Etika Bisnis itu membutuhkan integritas. Integritas merujuk pada keutuhan pribadi, kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.
4. Etika Bisnis itu membutuhkan kejujuran. Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyika cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
5. Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai. Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
6. Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis. Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
7. Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
8. Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
9. Etika Bisnis itu berdasarkan nilai. Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
10. Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan. Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang konsumen yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.
etika bisnis dan fungsinya
http://www.pengusahamuslim.com/strategi-bisnis/17-strategi-bisnis/298-etika-bisnis-dan-fungsinya.html
Tanggung-jawab sosial dimana bisnis diharapkan memberikan arti bagi komunitas pada umumnya, khususnya ditempat bisnis berada atau memiliki kepentingan. Misalnya tumpahan minyak Exxon Mobil. Sudah menjadi tanggung-jawab bisnis untuk melindungi kepentingan orang banyak, hewan dan lingkungan dimana sumber digunakan. Karena penanganan isu yang tidak tepat, maka hubungan masyarakat menjadi mimpi buruk perusahaan. Saat ini Exxon telah diperintahkan untuk membersihkan area yang semestinya dijaga dari kerusakan. Ketidakpedulian etika bisnis dalam kasus ini, akan mengakibatkan citra negatif perusahaan di masyarakat dan tuntutan hukum.
• Isu terkait tanggung-jawab perusahaan dengan pemegang saham. Ini adalah area dengan regulasi yang ketat namun memerlukan campur tangan pemerintah, dikarenakan praktek tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan di masa lalu. Konsep meningkatkan nilai pemegang saham adalah bagian dari prinsip dasar perusahaan dan jika etika bisnis tidak digunakan, bisnis akan runtuh karena tekanan dari pemegang saham.
• Negosiasi dan kerjasama antar perusahaan.Seringkali rival dalam bisnis memburuk karena jumlah uang dan ego yang mengendalikan mereka. Pengambilalihan yang kasar dan spionase bisnis adalah beberapa contoh perilaku tidak etis dalam dunia bisnis. Jika ditemukan, perilaku ini dapat dikenakan hukuman oleh hukum atau opini publik . Agar permainan adil dan menjaga minat konsumen, pemerintah mengatur kerjasama yang dilakukan oelh perusahaan. Microsoft menjadi target penyalahgunaan dan kemarahan karena teknik monopoli bisnisnya. Meskipun hal tersebut tidak menenggelamkan raksasa IT, banyak yang mengatakan, akan menghadapi tekanan jangka panjang. Pemerintah juga sudah turun tanggan untuk memastikan bisnis lainnya dan konsumen tidak dirugikan.
• Perlindungan pemegang saham. Setiap usaha memiliki pemegang saham disamping pemiliknya - karyawan dan publik. Bisnis harus memastikan hak dan kepentingan kelompok in dilindungi dengan baik. Keributan dan kondisi kerja karyawan yang buruk di Wal-Mart mengakibatkan pandangan negatif pada departmen store besar tersebut. Ini mengakibatkan kompetisi dan rival memiliki peluang untuk mengambil alih saat perusahaan sedang sibuk mengendalikan kerusakan.
• Dasar praktek bisnis sebuah perusahaan. Kontrak dibawah tangan, penggunaan produk yang tidak standar, menyebarnya informasi produk yang salah, memperkerjakan karyawan ilegal dengan upah dibawah minimum, dsb menunjukkan perusahaan dijalankan dengan tidak etis dan bukan tempat kerja atau penyedia jasa yang bermutu.
Oleh: William King
Article Source:
http://www.bestmanagementarticles.com
Diterjemahkan oleh: Iin (tim pengusahamuslim.com)
Etika bisnis atau manajemen risiko?
http://web.bisnis.com/kolom/2id705.html
oleh : A. B. Susanto
Managing Partner The Jakarta
Consulting Group
Tat kala krisis subprime mortgage mengguncang Amerika Serikat, riak gelombangnya ikut menerpa pasar keuangan dan perekonomian global. Lantas pertanyaan mengenai etika pun mengemuka. Seperti yang diungkap Kostigen, bisnis subprime mortgage dibangun di atas fondasi etika yang rapuh.
Subprime mortgage sebenarnya disediakan bagi mereka yang sebenarnya tidak layak untuk memeroleh kredit perumahan. Mereka yang meminjam melalui subprime mortgage memiliki catatan kredit yang buruk serta bersedia membayar tingkat suku bunga yang lebih tinggi.
Namun, karena menjanjikan tingkat pengembalian finansial yang tinggi, maka pemberi pinjaman berlomba-lomba menawarkan pinjamannya, tanpa memerhatikan kesulitan yang mungkin akan dihadapi oleh para debitor pada masa depan.
Akibat krisis subprime mortgage ini, banyak bank serta lembaga penyalur kredit perumahan lainnya mengalami kerugian yang cukup signifikan. Hingga menjelang akhir November 2007, jumlah kerugian yang berhubungan dengan subprime mortgage yang dialami oleh banyak bank telah mencapai lebih dari US$30 miliar.
Banyak perusahaan lain di seluruh dunia juga mengalami jumlah kerugian yang signifikan, bahkan beberapa penyalur kredit perumahan mengalami kebangkrutan. Manajemen puncak juga tak luput dari sasaran, seperti CEO Merrill Lynch dan Citigroup yang dipaksa untuk mengundurkan diri.
Kabar terakhir, akibat dari krisis subprime mortgage, Citigroup dikabarkan akan memecat 45.000 dari 320.000 orang. Ini kedua kalinya bank itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada April, PHK dilakukan terhadap 17.000 karyawan.
Beberapa tahun terakhir ini subprime mortgage menjadi market niche yang menguntungkan bagi pemberi pinjaman kredit kepemilikan rumah di AS karena menawarkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi, dengan prediksi bahwa harga rumah akan terus mengalami kenaikan. Namun, permintaan terhadap perumahan yang menurun secara tiba-tiba mengakibatkan banyak debitor yang mengalami kesulitan dalam melunasi pembayarannya, sebuah risiko yang kemungkinan kurang diperhitungkan oleh para pemberi pinjaman.
Etika bisnis
Pelanggaran terhadap etika bisnis selalu dipicu oleh godaan terhadap keuntungan jangka pendek yang menggiurkan. Pelanggaran terhadap etika acap baru terbukti dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Sejarah telah menunjukkan bahwa ketidakpedulian perusahaan terhadap etika bisnis dapat mengakibatkan kehancuran perusahaan dalam waktu yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan kehancuran perusahaan akibat kesalahan dalam penilaian dan kebijakan bisnis namun tetap memperhatikan etika bisnis.
Akibat buruk dari perilaku yang tidak etis bukan hanya akan menimpa perusahaan itu sendiri namun juga menimpa masyarakat secara umum. Seperti dalam kasus subprime mortgage di atas, kerugian juga menimpa banyak investor di berbagai pasar saham di dunia, akibat berkurangnya nilai aset yang mereka miliki.
Perilaku bisnis yang tidak etis akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain melahirkan persepsi yang buruk di mata masyarakat, dampak negatif lainnya adalah menurunnya moral karyawan akibat beban psikologis karena bekerja pada perusahaan yang memiliki citra buruk, terpaksa dikeluarkannya biaya untuk mengatasi citra buruk yang ada, dan ketidakpercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan perusahaan di masa depan.
Yang juga perlu mendapat perhatian adalah bahwa setiap sistem etika bisnis harus mengakui adanya keterkaitan antara aktivitas bisnis dan kehidupan di luar bisnis yang akan memengaruhi bukan hanya karyawan, namun juga teman, keluarga, dan masyarakat secara umum.
Keputusan bisnis juga merupakan bagian dari keputusan dalam kehidupan secara keseluruhan yang memiliki dampak melewati batas-batas ruang kerja. Jadi perilaku bisnis yang etis bukan hanya bagian dari norma perusahaan, tetapi juga norma masyarakat secara keseluruhan.
Manajemen risiko
Namun, tidak seperti skandal Enron dan WorldCom, yang jelas-jelas merupakan pelanggaran etika bisnis, kasus subprime mortgage barangkali masih berada di wilayah abu-abu. Benarkah karena pelanggaran etika bisnis atau manajemen risiko yang tidak berjalan dengan semestinya?
Penerapan manajemen risiko yang terintegrasi, akan dapat menangkal terjadinya krisis semacam ini. Berbagai risiko diidentifikasi, diukur, dan dikendalikan di seluruh bagian organisasi. Kemungkinan terjadinya risiko dan akibatnya terhadap bisnis merupakan dua hal mendasar untuk diidentifikasi dan diukur.
elalui pengelolaan risiko terintegrasi, setiap keputusan strategik yang diambil selalu berdasarkan atas informasi yang valid dan reliable. Dengan demikian keputusan itu diharapkan mampu mengantisipasi secara efektif kejadian di masa depan dan mengurangi ketidakpastian.
Pada galibnya, proses bermula dari analisis secara akurat baik terhadap lingkungan internal maupun eksternal perusahaan. Hasil analisis kemudian ditindaklanjuti dengan identifikasi dan klasifikasi secara jelas, spesifik, dan menyeluruh dari tiap risiko yang ada. Namun, identifikasi saja tidaklah cukup.
Banyak perusahaan dapat melakukan identifikasi risiko dengan baik sehingga tahu benar risiko apa saja yang akan dihadapi dalam aktivitas bisnisnya, tetapi salah dalam melakukan antisipasi.
Pertanyaannya, untuk perusahaan sekelas Citigroup seharusnya sudah memiliki manajemen risiko yang cukup canggih, seberapa besar kemungkinannya mengalami kesalahan antisipasi? Disinilah pertanyaan muncul, adakah masalah etika bisnis di dalamnya?
Jumat, 13 November 2009
Industri Berbasis Etika Bisnis Nasionalis Jumat, 24 Agustus, 2007 oleh Andreas Raymon Mudrig
http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=5602439787405552518
Bisnis berbasis teknologi memang bukan hal mudah. Apalagi di Indonesia yang teknologi lokalnya jarang dilirik orang. Namun tidak berarti kita harus melupakan etika bisnis. Ada yang namanya etika bisnis nasionalis.
Teknologi memang bukan merupakan produk unggulan dari negeri kita, namun bukan berarti tidak dibutuhkan dalam setiap roda kegiatan yang berputar. Sementara ini produk teknologi yang digunakan di dalam negeri kebanyakan disuplai dari negeri orang lain. Yang di sebut sebagai konten lokal walau selalu digembar-gemborkan dan bahkan sudah menjadi sebuah peraturan, kenyataannya tetap hanya menyisakan sedikit ruang bagi karya-karya anak bangsa.
Mengapa bisa begitu? Penulis mencoba menganalisa faktor penyebabnya.
1. Kebijakan belanja teknologi belum terutama disebabkan atas perencanaan kedepan yang strategis. Seringkali pengadaan atau pembuatan sistem berbasis teknologi lebih dimotivasi kuat oleh faktor yang bersifat kuratif.
2. Kita sendiri memang tidak mampu menyediakan sebuah solusi yang 100% bikinan dalam negeri. Rantai komponen atau produk yang bersifat kompleks dalam sistem yang dibangun masih belum bisa ter-rakit di dalam negeri. Memang mungkin negara lain juga tidak bisa, namun untuk Indonesia dampak negatifnya lebih pada sikap under-estimate terhadap teknologi dalam negeri. Konten yang kecil yang merupakan karya anak bangsa masih belum dibanggakan dengan serius.
3. Memproduksi sendiri semua komponen justru tidak ekonomis. Mengingat produksi selalu memiliki konteks yang sensitif harga yaitu skala produksi.Memang tidak mudah untuk membangun pasar sambil berinvestasi pada proses produksi. Hal ini sama dengan judi taruhan tinggi. Atau memiliki visi yang sangat tajam akan komoditas tersebut di masa depan.
4. Sebuah sistem yang lengkap membutuhkan berbagai bidang teknologi, dari hal yang bersifat hardware, firmware, hingga software. Orang-orang pintar di negeri ini lebih suka single fighter, one man show, sehingga sinergi antara penguasa beberapa bidang teknik kurang bisa terbentuk dalam tataran natural.
5. Pengembangan selalu butuh waktu, padahal proyek biasanya dikejar waktu. Karena memang sifatnya bahwa setiap sistem berbasis teknologi memiliki kualifikasi yang harus memenuhi kebutuhan user, maka belum tentu tersedia produk-produk final yang sudah ada pada waktu atau kesempatan yang sesuai.
Proyek besar ataupun kecil di Indonesia biasanya berawal dari sesuatu isu yang lebih bersifat politis. Seorang pejabat dalam sebuah institusi, baik perusahaan atau pemerintah, mendapat tekanan dari atasan atas suatu isu tertentu.Dalam rangka menjaga posisinya beliau lalu memerintahkan agar diselenggarakan sebuah proyekuntuk mengatasi tekanan ini. Alhasil kebutuhan ini terdefinisikan sebagai sebuah reaksi, bukan sebagai wujud aksi strategis terencana yang positif.
Etika Bisnis Nasionalis
Bagaimana caranya kita bisa menjalankan pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang baik namun tidak menabrak etika-etika bisnis yang nasionalis? Terminologi nasionalis di sini digunakan dengan maksud bahwa para enterpreneur juga mempertimbangan kepentingan bangsa yang lebih luas. Penulis sendiri tidak punya resep-resep jitu yang bisa terbukti ampuh untuk memperbaiki keadaan negeri kita.
Namun dengan hati yang tulus dan niat yang baik kita bisa mengumpulkan rambu-rambu etika yang kondusif bagi perkembangan bisnis berbasis teknologi di tanah air. Semuanya harus berangkat dari tataran moralitas baru bisa menjadi landasan yang kuat untuk gestur-gestur yang lebih besar. Dengan berlaku demikian kita ikutan membangun moralitas bangsa kita dan selanjutnya merupakan kontribusi kita memperbaiki negeri kita ini, dimulai dari diri kita dan perusahaan kita masing-masing.
Contoh etika bisnis nasionalis adalah, sebelum memulai pekerjaan jangan terlalu banyak bicarakan soal pembagian profit. Rencanakan saja dengan margin yang cukup baik. Hindari usaha greedy merebut pekerjaan hanya alasan margin yang kelewat besar tapi belum tentu bisa menyelesaikan. Bila harus ada “kick-back“,usahakan dilakukan setelah semua pekerjaan selesai dilakukan dengan hasil “everybody happy“, penghitungannya bisa berdasarkan model bonus atas kontribusi.
Perencanaan solusi teknologi sebanyak mungkin menggunakan apa yang sudah dibuat di dalam negeri. Beri kesempatan untuk tidak hanya bikinan sendiri, namun juga rekan lain di dalam negeri. Cari relasi komplemen dalam negeri untuk melengkapi sistem, hardware, firmware, middleware, hingga software. Sinergi saling melengkapi akan sangat mendukung dan membantu dalam pelaksanaan setiap pekerjaan. Sinergi juga akan meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan solusi-solusi yang kreatif.
Kredit foto: dokumen pribadi.
Kamis, 12 November 2009
Pedoman Etika Bisnis
http://www.kao.com/id/corp_info/compliance.html
Pedoman Etika Bisnis
Semua perusahaan Kao Grup di seluruh dunia harus mengadopsi Pedoman Perilaku Bisnis Kao atau panduan etika mereka sendiri yang mirip dengan Pedoman Perilaku Bisnis Kao dengan modifikasi yang mungkin diperlukan sesuai dengan undang-undang dan praktek bisnis yang berlaku, di lokasi di mana perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi atau memasarkan produknya. Panduan ini ditetapkan untuk melaksanakan standar perilaku karyawan Kao Indonesia tetapi tidak dimaksudkan untuk menciptakan hak atau memberikan hak kepada siapapun.
Prinsip-prinsip Kode Etik Perusahaan
* Kao Indonesia berusaha untuk menjadi perusahaan yang jujur dan yang patut dicontoh, dipandu oleh tindakan yang masuk akal dan adil dan digerakkan oleh kepatuhan dasar prinsip-prinsip etika yang sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menghormati semua pemangku kepentingan
* Kami tidak boleh hanya mengejar keuntungan dengan mengorbankan prinsip-prinsip etis yang di atur di dalam Pedoman Perilaku Bisnis Kao.
* Kami mendukung dan melaksanakan sepuluh prinsip-prinsip dalam Global Compact yang dianjurkan oleh PBB.
* Walaupun dalam lingkup hukum dapat diterima, kami harus mengambil inisiatif yang paling terpuji.
* Tindakan ilegal dan tidak etis adalah tindakan yang dilarang, meskipun dengan tujuan mencari keuntungan perusahaan ataupun mengikuti petunjuk dari atasan.
* Kami tidak akan mengabaikan tindakan ilegal, tidak etis atau perilaku lain yang menimbulkan tanda tanya. Semua tindakan tersebut harus menjadi perhatian dari atasan , Divisi Hukum dan Kepatuhan atau departemen lain yang terkait.
* Kao akan melindungi dan menjaga setiap identitas yang melaporkan informasi tentang kejadian ilegal, tidak etis atau tindakan lain yang menimbulkan tanda tanya ataupun sekedar konsultasi mengenai hal semacam itu.
* Perlakuan baik harus diberikan kepada siapapun yang memberikan atau konsultasi informasi seperti itu.
* Jika seorang karyawan Kao Indonesia melanggar panduan ini, akan dikenakan tindakan disiplin berdasarkan peraturan internal perusahaan.
1. Pastikan Keselamatan dan junjung tinggi Kualitas Produk
1. Kami harus selalu berusaha untuk mengembangkan dan menyediakan produk yang berkualitas tinggi dan berfokus kepada kesehatan dan keselamatan konsumen serta pelanggan kami.
2. Kami harus memberikan konsumen dan pelanggan informasi yang cukup tentang penggunaan produk yang tepat.
3. Kami harus memberikan tanggapan dengan segera dan jujur terhadap pertanyaan dan keluhan dari konsumen dan pelanggan.
4. Kami harus mengiklankan produk kami secara jujur dan pantas.
2. Pertimbangkan dengan teliti Keamanan dan Lingkungan
1. Kami harus memberikan kontribusi pada pencapaian pembangunan masyarakat yang berkesinambungan dengan memberikan pertimbangan yang seksama terhadap konservasi lingkungan dan keselamatan manusia dalam setiap aspek dari operasi kami, termasuk pengembangan produk, manufaktur, distribusi, konsumsi dan pembuangan sampah.
2. Kami harus mengembangkan dan memproduksi produk dengan dampak minimal terhadap lingkungan dan bilamana bisa dengan cara yang efisien dan mendaur ulang sumber daya alam dan energi.
3. Kami harus berusaha sepenuh hati mengembangkan teknologi yang inovatif, produk dan jasa yang berkontribusi untuk memperbaiki masalah lingkungan.
3. Menjunjung Kejujuran dan Keadilan dalam Transaksi
1. Kami harus mematuhi baik yang tertulis maupun spirit dari undang-undang dan peraturan yang berlaku termasuk undang-undang persaingan usaha.
2. Kami harus menerapkan kontrol internal yang ketat untuk mencegah transaksi bertentangan dengan hukum atau tidak etis.
3. Kami harus menjaga penerimaan dan pemberian hadiah bisnis dan hiburan dalam batas yang wajar dan dapat diterima dalam praktek bisnis, untuk menghindari adanya pengaruh yang tidak pantas dari transaksi bisnis tersebut.
4. Kami harus saling mengevaluasi dengan para pemasok secara baik agar secara terus menerus meningkatkan derajat kualitas bisnis masing-masing.
4. Menghormati Hak Azasi Individual dan Keragaman Karyawan dan Memaksimalkan Potensi Mereka
1. Kami harus menghormati hak asasi karyawan dan nilai keragaman mereka terlepas dari budaya, kebangsaan, kepercayaan, suku / ras, jenis kelamin, umur atau hal-hal yang dilindungi lainnya untuk menggabungkan kepribadian dan kemampuannya mereka menjadi suatu kekuatan kolektif perusahaan .
2. Kami harus mengevaluasi setiap individu secara adil, berdasarkan peran, tugas, dan prestasi kerja untuk mengembangkan kinerja setiap anggota, sehingga mereka dapat menerima tantangan dan mengatasi masalah.
3. Kami harus berusaha untuk tidak hanya menjaga suatu tempat kerja yang aman, bersih, nyaman dan higienis berdasarkan nilai kerjasama antara perusahaan dan karyawannya , namun juga berusaha memberikan suatu keseimbangan yang sehat antara prestasi kerja dengan kehidupan pribadi.
5. Mengejar pertumbuhan menguntungkan dan mengakomodasi harapan Pemegang Saham
1. Kami harus berusaha memberikan hasil usaha yang layak kepada para pemegang saham melalui pertumbuhan yang menguntungkan berdasarkan aktivitas yang sesuai dengan hukum dan perilaku bisnis yang etis.
2. Kami harus berusaha memberikan informasi perusahaan kepada para pemegang saham dan investor secara akurat dan tepat waktu.
6. Menjaga kedudukan perusahaan yang terbuka dan Terpuji
1. Kami harus menjalin kegiatan hubungan masyarakat berdasarkan fakta dan kami harus jujur dalam memberikan informasi yang layak dan diperlukan kepada masyarakat. Kami harus menjaga keterbukaan , kami juga harus mendengar secara hati-hati suara-suara pemangku kepentingan dan peka terhadap pendapat dan kritik yang disampaikan secara sungguh-sungguh
2. Kami tidak boleh melakukan kegiatan yang menggangu masyarakat. Lagi pula, kami harus menahan secara tegas terhadap segala tekanan dari individu , grup atau organisasi untuk mendukung kegiatan tersebut
3. Kami harus menjaga hubungan yang sah dan sesuai hukum dengan para politisi dan badan-badan pemerintah
7. Mengelola Informasi dan Aset secara Ketat
1. Kami harus menjaga dokumen dan semua catatan bisnis dengan benar, termasuk catatan akuntansi.
2. Kami harus menerapkan prosedur pengendalian internal dengan teliti
3. Kami harus berhati-hati dalam mengelola informasi rahasia perusahaan, kekayaan intelektual, dan aset yang terlihat dan tidak terlihat. Kami harus menghormati dan tidak memperoleh atau menggunakan secara tidak tepat waktu atau melawan hukum informasi rahasia, informasi pribadi atau kekayaan intelektual dari pihak lain.
8. Berkontribusi pada Pengayaan Masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang memberikan kontribusi sosial
1. Kami harus melakukan kegiatan untuk mendorong pengembangan generasi masa depan agar berkontribusi pada pengayaan masyarakat dan pembangunan secara berkelanjutan.
2. Kami akan memberikan sumbangan yang memadai sesuai dengan standar sosial, kepentingan masyarakat dan kegunaannya.
3. Kami harus berusaha memperoleh nama baik dan kepercayaan dengan cara memberikan kontribusi bagi komunitas lokal sebagai tanggung jawab kami sebagai anggota masyarakat
4. Kami harus menghormati semangat sukarela dari masing-masing individu yang mengambil inisiatif dan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.
9. Menghargai Budaya tiap-tiap Negara dan mematuhi Hukum dan Peraturan Internasional pada saat melakukan kegiatan usaha
1. Kami harus mematuhi baik peraturan tertulis dan semangat dari undang-undang yang berlaku di negara-negar dimana kami memiliki kerja sama, dan kami harus menghormati budaya setempat.
2. Kami harus memberikan kontribusi pada perekonomian, standar hidup dan budaya dari negara dan wilayah tersebut melalui pengembangan kegiatan usaha kami yang dijalankan dilokasi tersebut
3. Kami harus berusaha keras mempekerjakan, melatih dan mempromosikan karyawan-karyawan perusahaan Kao Grup yang berkemampuan dinegara dimana kami menjalankan usaha
4. Kami tidak boleh berpartisipasi dalam penyuapan atau tawaran atau menerima hadiah / jamuan yang tidak sah atau tidak layak.
5. Kami harus mematuhi semua undang-undang yang berlaku di negara maupun, wilayah tempat dimana kami mengimpor dan mengekspor barang.
10. Menarik batas antara urusan Bisnis dan Pribadi
Kami harus selalu membentuk garis yang jelas antara bisnis dan kepentingan pribadi untuk mencegah konflik kepentingan. Keuntungan pribadi tidak boleh dilakukan melalui penggunaan aset atau informasi perusahaan ,atau melalui kerja yang berhubungan dengan kewenangan dan posisinya.
1. Kami tidak boleh terlibat dalam perdagangan orang dalam (insider trading ).
2. Kegiatan politik hanya boleh dilakukan dalam tataran urusan pribadi.
3. Keterlibatan dalam masalah ideologi dan kegiatan keagamaan hanya diizinkan pada tataran urusan pribadi.
4. Kami harus berusaha untuk menghindari konflik kepentingan.
11. Pimpinan dan Manager harus memikul Tanggung Jawab
Pimpinan dan manajer harus mengetahui secara tegas bahwa kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Bisnis Kao adalah tanggung jawab dan kewajiban mereka. Mereka juga harus memimpin dalam memenuhi tanggung jawab sosial, dan mengemban tanggung jawab sebagai manajemen untuk mengkomunikasikan nilai-nilai Pedoman Perilaku Bisnis Kao kepada anggotanya.
Etika Bisnis dan Pendidikan
http://www.duniaesai.com/manajemen/man10.html
Dalam sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan
semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap
menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.
Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi
penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan-perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis
yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan
swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam
pelaporan kinerja keuangan perusahaan.
Prinsip keterbukaan informasi tentang kinerja keuangan bagi perusahaan terdaftar di BEJ, misalnya seringkali dilanggar
dan jelas merugikan para pemangku kepentingan (stakeholders),terutama pemegang saham dan masyarakat luas
lainnya.Berbagai kasus insider trading dan banyaknya perusahaan publik yang di-suspend perdagangan sahamnya oleh
otoritas bursa menunjukkan contoh praktik buruk dalam berbisnis. Belum lagi masalah kerusakan lingkungan yang terjadi
akibat eksploitasi sumber daya alam dengan alasan mengejar keuntungan setinggi-tingginya tanpa memperhitungkan
daya dukung ekosistem lingkungan.
Bisa dibayangkan, dampak nyata akibat ketidakpedulian pelaku bisnis terhadap etika berbisnis adalah budaya korupsi
yang semakin serius dan merusak tatanan sosial budaya masyarakat. Jika ini berlanjut, bagaimana mungkin investor
asing tertarik menanamkan modalnya di negeri kita? Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang mengapa kesemua ini
terjadi? Apakah para pengusaha tersebut tidak mendapatkan pembelajaran etika bisnis di bangku kuliah? Apa yang salah
dengan pendidikan kita, karena seharusnya lembaga pendidikan berfungsi sebagai morale force dalam menegakkan nilai-
nilai kebenaran dalam berbisnis?
Bagaimana sebenarnya etika bisnis diajarkan di sekolah—kalaupun ada—dan di perguruan tinggi? Etika bisnis
merupakan mata kuliah yang diajarkan di lingkungan pendidikan tinggi yang menawarkan program pendidikan bisnis dan
manajemen. Beberapa kendala sering dihadapi dalam menumbuhkembangkan etika bisnis di dunia pendidikan.
Pertama, kekeliruan persepsi masyarakat bahwa etika bisnis hanya perlu diajarkan kepada mahasiswa program
manajemen dan bisnis karena pendidikan model ini mencetak lulusan sebagai mencetak pengusaha. Persepsi demikian
tentu tidak tepat. Lulusan dari jurusan/program studi nonbisnis yang mungkin diarahkan untuk menjadi pegawai tentu
harus memahami etika bisnis. Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha,
termasuk dalam berinteraksi dengan stakeholders, termasuk tentunya karyawan.
Etika bisnis sebaik apa pun yang dicanangkan perusahaan dan dituangkan dalam pedoman perilaku, tidak akan berjalan
tanpa kepatuhan karyawan dalam menaati norma-norma kepatutan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Kedua,
pada program pendidikan manajemen dan bisnis, etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah tersendiri dan tidak
terintegrasi dengan pembelajaran pada mata kuliah lain. Perlu diingat bahwa mahasiswa sebagai subjek didik harus
mendapatkan pembelajaran secara komprehensif. Integrasi antara aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dalam proses
pembelajaran harus diutamakan. Sehingga masuk akal apabila etika bisnis—aspek afektif/ sikap dalam hal ini—
disisipkan di berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Ketiga, metode pengajaran dan pembelajaran pada mata kuliah ini
cenderung monoton.Pengajaran lebih banyak menggunakan metode ceramah langsung.
Kalaupun disertai penggunaan studi kasus, sayangnya tanpa disertai kejelasan pemecahan masalah dari kasus-kasus
yang dibahas. Hal ini disebabkan substansi materi etika bisnis lebih sering menyangkut kaidah dan norma yang
cenderung abstrak dengan standar acuan tergantung persepsi individu dan institusi dalam menilai etis atau tidaknya
suatu tindakan bisnis. Misalnya, etiskah mengiklankan sesuatu obat dengan menyembunyikan informasi tentang indikasi
pemakaian? Atau membahas moral hazard pada kasus kebangkrutan perusahaan sekelas Enron di Amerika Serikat.
Keempat, etika bisnis tidak terdapat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Nilainilai moral dan etika dalam berperilaku bisnis akan lebih efektif diajarkan pada saat usia emas (golden age) anak,
yaitu usia 4–6 tahun. Karena itu, pengajarannya harus bersifat tematik. Pada mata pelajaran agama, misalnya, guru bisa
mengajarkan etika bisnis dengan memberi contoh bagaimana Nabi Muhammad SAW berdagang dengan tidak
mengambil keuntungan setinggi langit. Kelima, orangtua beranggapan bahwa sesuatu yang tidak mungkin mengajarkan
anak di rumah tentang etika bisnis karena mereka bukan pengusaha. Pandangan sempit ini dilandasi pemahaman
bahwa etika bisnis adalah urusan pengusaha.
Padahal, sebenarnya penegakan etika bisnis juga menjadi tanggung jawab kita sebagai konsumen. Orangtua dapat
mengajarkan etika bisnis di lingkungan keluarga dengan jalan memberi keteladanan pada anak dalam menghargai hak
atas kekayaan intelektual (HaKI), misalnya dengan tidak membelikan mereka VCD, game software, dan produk bajakan
lain dengan alasan yang penting murah. Keenam, pendidik belum berperan sebagai model panutan dalam pengajaran
etika bisnis. Misalnya masih sering kita mendapati fenomena orangtua siswa memberi hadiah kepada gurunya pada saat
kenaikan kelas dengan alasan sebagai rasa terima kasih dan ikhlas.
Pendidik menerima hadiah tersebut dengan senang hati dan dengan sengaja menunjukkan hadiah pemberian orangtua
siswa tersebut kepada teman sejawatnya dengan memuji-muji nilai atau besaran hadiah tersebut. Tidakkah kita sadari,
kondisi seperti ini akan memberikan kesan mendalam pada anak kita? Mengurangi praktik pelanggaran etika dalam
berbisnis merupakan tanggung jawab kita semua. Sebagai pengusaha, tujuan memaksimalkan profit harus diimbangi
peningkatan peran dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan turut melakukan pemberdayaan kualitas hidup
masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).
Pada saat kita berperan sebagai konsumen, seyogianya memahami betul hak dan kewajiban dalam menghargai karya
orang lain. Orangtua harus menjadi model panutan dengan memberikan contoh baik tentang perilaku berbisnis kepada
anak sehingga kelak mereka akan menjadi pekerja atau pengusaha yang mengerti betul arti penting etika bisnis.
Pemerintah sebagai regulator pasar turut berperan mengawasi praktik negatif para pelaku ekonomi. Sudah saatnya
pemerintah mempertimbangkan etika bisnis termuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Peran aktif para
pelaku ekonomi ini pada akhirnya akan menjadikan dunia bisnis di Tanah Air surga bagi investor asing.
(*) Drs. Dedi Purwana E.S., M.Bus. Direktur Eksekutif the Indonesian Council on Economic Education (ICEE)
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/etika-bisnis-dan-pendidikan.html
ETIKA BISNIS & PEDOMAN PERILAKU
http://www.kpk.go.id/modules/edito/content.php?id=33
Prinsip Dasar
Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, pelaksanaan GCG perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (code of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organ perusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (values) dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah:
1. Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya.
2. Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan.
3. Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
A. Nilai-nilai Perusahaan
1. Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan.
2. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor usaha serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan.
3. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
B. Etika Bisnis
1. Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan (stakeholders) .
2. Penerapan nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis secara berkesinambungan mendukung terciptanya budaya perusahaan.
3. Setiap perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati bersama dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku.
C. Pedoman Perilaku
Fungsi Pedoman Perilaku
1. Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan;
2. Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.
Benturan Kepentingan
1. Benturan kepentingan adalah keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan;
2. Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau keluarga, maupun pihak lainnya;
3. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi, keluarga dan pihak-pihak lain;
4. Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut serta;
5. Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan;
6. Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya dan telah melaksanakan pedoman perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan.
Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi
1. Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan;
2. Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menerima sesuatu untuk kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan;
3. Donasi oleh perusahaan ataupun pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan;
4. Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
Kepatuhan terhadap Peraturan
1. Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan;
2. Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan;
3. Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kerahasiaan Informasi
1. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam dunia usaha;
2. Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi rencana pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali saham;
3. Setiap mantan anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan, serta pemegang saham yang telah mengalihkan sahamnya, dilarang mengungkapkan informasi yang menjadi rahasia perusahaan yang diperolehnya selama menjabat atau menjadi pemegang saham di perusahaan, kecuali informasi tersebut diperlukan untuk pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, atau tidak lagi menjadi rahasia milik perusahaan.
Pelaporan terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku
1. Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu;
2. Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan. Dalam pelaksanannya, Dewan Komisaris dapat memberikan tugas kepada komite yang membidangi pengawasan implementasi GCG.
Print
Etika Bisnis TELKOM
http://www.telkom.co.id/hubungan-investor/tata-kelola-perusahaan/etika-bisnis-telkom/
Etika bisnis TELKOM terdiri dari seperangkat Kebijakan Etika Kerja dan Etika Bisnis yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan dan transformasi Perusahaan di masa depan.
Etika Bisnis TELKOM juga dikenal dengan The TELKOM Way (“TTW”) 135, mengandung beberapa unsur yang menjadi bagian dari setiap karyawan, seperti satu asumsi dasar, tiga nilai utama dan lima perilaku karyawan. Konsep dasar itu “Committed to You” (Committed 2 U). Sementara itu, ketiga nilai utama tersebut adalah: penghargaan konsumen, pelayanan yang unggul, dan sumber daya manusia yang kompeten. Lalu, kelima langkah perilaku: untuk memenangkan persaingan, menggapai tujuan, menyederhanakan, melibatkan setiap orang, kualitas dalam setiap pekerjaan, dan penghargaan terhadap pemenang. TTW 135 diharapkan akan menciptakan pengendalian kebudayaan yang efektif terhadap cara merasa, cara memandang, cara berpikir dan cara berperilaku, oleh seluruh karyawan TELKOM.
Etika Bisnis TELKOM terdiri dari beberapa ketentuan yang menetapkan setiap karyawan untuk menjaga sikap professional, jujur, adil dan konsisten sesuai praktik bisnis dengan seluruh stakeholder (pelanggan, mitra bisnis, pemegang saham, kompetitor serta masyarakat). Etika Bisnis TELKOM juga menekankan komitmen untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sebagai badan usaha milik negara dan flagship dalam bisnis informasi dan komunikasi di Indonesia, TELKOM harus menjaga hubungan yang transparan dan konstruktif dengan pemerintah sebagai pengatur dan pemegang saham mayoritas Perusahaan. Hal ini penting dalam upaya menghindari konflik kepentingan dan untuk melindungi pemegang saham minoritas.
Untuk menegakkan penerapan Etika Bisnis TELKOM, manajemen senantiasa berupaya untuk meningkatkan pemahaman ka
Jumat, 14 Desember 2007 KASUS ETIKA BISNIS PERUSAHAAN STUDI KASUS ETIKA PERUSAHAAN DAN PEMBAHASAN Kasus manipulasi laporan keuangan
sumber:http://insidewinme.blogspot.com/2007/12/kasus-etika-bisnis-perusahaan.html
Manipulasi laporan keuangan PT KAI
Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi.
Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS
Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi.
Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Kasus Product Recall
Kasus Tylenol Johnson & Johnson
Kasus penarikan Tylenol oleh Johnson & Johnson dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen di atas segalanga, termasuk keuntungan perusahaan. Johnson & Johnson segera mengambil tindakan intuk mengatasi masalahnya. Dengan bertindak cepat dan melindungi kepentingan konsumennya, berarti perusahaan telah menjaga trust- nya.
Kasus obat anti nyamuk Hit
Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.
Kasus Baterai laptop Dell
Dell akhirnya memutuskan untuk menarik dan mengganti baterai laptop yang bermasalah dengan biaya USD 4,1 juta. Adanya video clip yang menggambarkan bagaimana sebuah note book Dell meledak yang telah beredar di internet membuat perusahaan harus bergerak cepat mengatasi masalah tersebut.
Dari ketiga kasus di atas, Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani masalahnya. Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.
Dugaan penggelapan pajak
IM3 diduga melakukan penggelapan pajak
dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi.
Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut.
Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
4. Etika terhadap komunitas masyarakat
Tindakan Kejahatan Korporasi PT. Lapindo Brantas (Terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup di Sidoarjo, Jawa Timur)
Telah satu bulan lebih sejak terjadinya kebocoran gas di areal eksplorasi gas PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter.
Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. tak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas.
Perusahaan terkesan lebih mengutamakan penyelamatan asset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan social yang ditimbulkan. Namun Lapindo Brantas akhirnya sepakat untuk membayarkan tuntutan ganti rugi kepada warga korban banjir Lumpur Porong, Sidoarjo. Lapindo akan membayar Rp2,5 juta per meter persegi untuk tanah pekarangan beserta bangunan rumah, dan Rp120.000 per meter persegi untuk sawah yang terendam lumpur.
5.
Etika terhadap buruh dan pekerja
BenQ, Kasus Pailit Dalam Ekonomi Global
Merjer bisnis telepon genggam perusahaan BenQ dan Siemens menjadi BenQ-Mobile awalnya bagai angin harapan, terutama bagi para pekerja pabrik di Jerman. Namun karena penjualan tidak menunjang dan banyak produk yang dipulangkan oleh pembelinya karena bermasalah, akibatnya dua pabrik BenQ, di Meksiko dan Taiwan, terpaksa ditutup. Karena itu BenQ melakukan restrukturisasi dan mem-PHK sejumlah pekerja.Hal ini sangat merugikan pihak buruh dan karyawan. Para pekerja merasa hanya dijadikan bahan mainan perusahaan yang tidak serius.
1.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita tahu bahwa petilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi operasi perusahaan. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu:
1.
Berkaca dari beberapa contoh kasus di atas, kita dapat melihat etika dan bisnis sebagai dua hal yang berbeda. Memang, beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang.
2.
Keunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.
3.
Kemajuan teknologi informasi khususnya internet telah menambah kompleksitas kegiatan “public relation” dan “crisis management” perusahaan.
4.
Product recall dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen. Dalam jangka panjang, etika semacam itu justru akan menguntungkan perusahaan.
5.
Perilaku tidak etis khususnya yang berkaitan dengan skandal keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham.
6.
Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek.
2.
Saran
Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.