This nice Blogger theme is compatible with various major web browsers. You can put a little personal info or a welcome message of your blog here. Go to "Edit HTML" tab to change this text.
RSS

Jumat, 25 Desember 2009

[Oil&Gas] (SCM) Etika Bisnis di lingkungan SCM

http://tech.groups.yahoo.com/group/Migas_Indonesia/message/10837

Strategi Antikorupsi dan Departemen Integritas Kelembagaan Bank Dunia:
Mampukah Memerangi Korupsi?

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa banyak proyek yang didanai Bank Dunia
telah dikorupsi dan bahwa Bank Dunia mendukung pemerintah-pemerintah yang
tidak berupaya memerangi korupsi. Walau demikian, baru pada tahun 1996 Bank
Dunia melembagakan strategi dan mekanisme untuk mengatasi korupsi.
Departemen Integritas Kelembagaan (Institutional Integrity Department) -
mekanisme antikorupsi Bank Dunia - baru-baru ini menyelidiki sejumlah proyek
yang didanai Bank Dunia di Indonesia. Masih harus dilihat seberapa efektif
mekanisme ini dalam memerangi korupsi.
Strategi Antikorupsi Bank Dunia dan Departemen Integritas Kelembagaan
Pada November 2000 Bank Dunia menggabungkan Unit Penyidikan Korupsi dan
Penyelewengan (Corruption and Fraud Investigations Unit atau CFIU) dan
Kantor Etika Bisnis (Office of Bussiness Ethics) menjadi satu lembaga
bernama Departmen Integritas Kelembagaan (Institutional Integrity
Department). Departemen tersebut dipimpin oleh Maarten de Jong yang
berkebangsaan Belanda. Sebagai Direktur, Maarten de Jong bertanggung jawab
memberikan saran kepada manajemen senior dan mengembangkan strategi-strategi
penyidikan serta prosedur-prosedur yang mendukung prakarsa kebijakan dan
program Bank Dunia yang akan memperkuat upaya anti-penyelewengan dan
korupsi. Direktur bertugas meningkatkan kesadaran staf Bank Dunia akan
perlunya menjunjung tinggi norma-norma etika. Untuk menjaga kemandirian,
CFIU melapor langsung kepada Presiden Bank Dunia.
Untuk memerangi korupsi yang dipandang sebagai kendala terbesar pembangunan
ekonomi dan sosial, Bank Dunia mengembangkan empat bagian strategi dengan
prioritas:
· Mencegah penyelewengan dan korupsi dalam proyek-proyek yang didanai
Bank Dunia.;
· Membantu negara-negara yang meminta dukungan Bank Dunia dalam upaya
mereka mengurangi korupsi.
· Memperhatikan korupsi secara lebih terbuka dalam strategi-strategi
bantuan negara, pertimbangan-pertimbangan pemberian pinjaman negara, dialog
kebijakan, analisis, pilihan dan rancangan proyek.
· Bersikap vokal dan menawarkan bantuan bagi upaya-upaya internasional
dalam mengurangi korupsi.
CFIU melakukan penyidikan terhadap semua dugaan penyelewengan dan korupsi
dalam Kelompok Bank Dunia atau yang berhubungan dengan kontrak-kontrak yang
didanai Kelompok Bank Dunia, termasuk yang didanai melalui Fasilitas
Lingkungan Global (GEF), seperti:
· Penyimpangan kontrak dan pelanggaran pedoman pengadaan Bank Dunia
· Kecurangan tender
· Kolusi oleh pelaku tender
· Penyelewengan tender
· Penyelewengan dalam kontrak
· Penyelewengan dalam pemeriksaan audit
· Penggantian produk
· Cacat dalam pemberian harga atau barang
· Ketidakwajaran dalam penerapan ongkos biaya/kerja
· Penyuapan dan penerimaan komisi
· Penyalahgunaan dana atau jabatan Bank Dunia
· Perjalanan fiktif
· Pencurian dan penggelapan
· Ganjaran
· Penghamburan dana Bank Dunia

Bank Dunia dan Korupsi di Indonesia
Sejumlah laporan internal Bank Dunia mengungkapkan parahnya masalah korupsi
dalam proyek-proyek yang didanai Bank Dunia di Indonesia. Sebuah laporan
internal Bank Dunia tahun 1998 memperkirakan sekitar 30% dana untuk anggaran
pembangunan perkotaan Pemerintah Indonesia, yang didukung oleh pinjaman Bank
Dunia, menguap melalui berbagai cara. Namun, keprihatinan Bank Dunia
terhadap korupsi di Indonesia baru tertuang secara resmi dalam Strategi
Bantuan Negara (CAS) 2001-2003 untuk Indonesia, yang mencatat lemahnya
kepercayaan publik dan merajalelanya budaya korupsi di Indonesia.
CAS memaparkan empat bagian strategi guna menjamin dana Bank Dunia digunakan
sebagaimana mestinya: (i) mencegah korupsi melalui rancangan yang lebih baik
untuk proyek-proyek baru (Smart Project Designs); (ii) memperkuat pengawasan
proyek-proyek berjalan; (iii) penegakan melalui penyidikan kasus-kasus
penyelewengan dan korupsi; dan (iv) mendukung reformasi pemerintah dalam
manajemen pengadaan dan keuangan.
Menurut Bank Dunia, melalui pendekatan Smart Project Designs, proyek-proyek
dirancang atau dirancang ulang agar menjadi murah dan hemat biaya. Misalnya,
Proyek Investasi Perkotaan Bali - dirancang ulang dalam tahun fiskal 2000 -
mengadopsi kebijakan untuk mengurangi kesempatan kolusi dan meningkatkan
persaingan terbuka, yang akan memperkuat kontraktor-kontraktor cakap dan
jujur. Bank Dunia mengakui sejak kebijakan ini diterapkan pada tahun 2002
harga-harga tender menjadi jauh lebih rendah.
Upaya-upaya lain mencakup:
· Memperketat kajian pengadaan barang dan jasa oleh badan-badan
pelaksana;
· Memantau dipenuhinya persyaratan akuntansi dan audit.
· Mengamankan sumber-sumber daya Bank Dunia yang dialokasikan untuk
memantau proyek-proyek di Indonesia dan memperkuat kapasitas kantor Bank
Dunia di Jakarta untuk meningkatkan dipenuhinya persyaratan pengadaan,
akuntansi dan audit.
· Mendukung keterlibatan pihak penerima pinjaman dalam rancangan dan
penerapan proyek-proyek dengan membangun hubungan dengan masyarakat madani
dan masyarakat setempat untuk membantu mencegah penyalahgunaan dana-dana
pembangunan.
Bersama-sama dengan Bank Pembangunan Asia dan donor-donor lain, Bank Dunia
mempersiapkan Laporan Penilaian Pengadaan Negara (Country Procurement
Assessment Report) dan Penilaian Akuntabilitas Keuangan Negara (Country
Financial Accountability Assessment). Kedua laporan ini disusun untuk
mendukung upaya para donor dalam semakin memperkuat pengawasan proses
pengadaan oleh peminjam dan mengkaji semua dugaan penyimpangan yang ada.
Menurut Bank Dunia, semua pengaduan dibahas, dan bila perlu, diselidiki
menurut peraturan yang berlaku. Database Bank Dunia tentang pengadaan
(procurement) telah disusun. Sampai dengan Juni 2002, Kantor Bank Dunia di
Jakarta telah menerima 231 pengaduan yang berkaitan dengan korupsi,
kebanyakan tentang dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Tujuh kasus
tentang dugaan khusus berkaitan dengan penyuapan dan penyalahgunaan dana.
Seratus sembilan puluh kasus telah dikaji oleh staf Bank Dunia dan
Pemerintah Indonesia dan telah ditutup.
Bank Dunia mengatakan tindakan-tindakan yang diambil dalam menindaklanjuti
pengaduan-pengaduan tersebut meliputi, pelarangan perusahaan-perusahaan
untuk berpartisipasi dalam pengadaan dimasa datang, membayar kembali
pengeluaran pemerintah yang dianggap tidak patut didanai oleh Bank Dunia,
tender ulang pengadaan, memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan
pengadu yang terpilih bila ternyata pengaduan mereka benar, mensyaratkan
pemasok mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tender perdana, dan pemberian
sanksi oleh pemerintah untuk penayangan iklan yang menyesatkan.
Melalui Departemen Integritas Kelembagaan, Bank Dunia melaksanakan audit
kepercayaan masyarakat (fiduciary) pada Proyek Pembangunan Perkotaan
Sulawesi II (SUDP II) awal tahun ini.

CFIU Beraksi: Kasus Proyek Pembangunan Perkotaan Sulawesi IIProyek
Pembangunan Perkotaan Sulawesi (SUDP) II bertujuan - melalui pendekatan
ter-program - mengurangi "kemacetan" investasi infrastruktur perkotaan yang
tertunda-tunda dengan memberikan bantuan kepada empat puluh pemerintah
daerah dan perusahaan air di Sulawesi. Pinjaman disetujui pada November
1996. Keseluruhan proyek bernilai 341,2 juta USD. Dari jumlah tersebut, 155
juta USD pada awalnya direncanakan sebagai pinjaman dari Bank Dunia, namun
pinjaman diciutkan menjadi 88 juta USD menyusul terjadinya krisis keuangan
Asia. Hingga saat ini, Bank Dunia telah mengucurkan lebih kurang 76 juta
USD. Kajian atas kepercayaan (fiduciary) SUDP II melibatkan tinjauan luas
atas pengadaan, penerapan, dan praktik-praktik pengelolaan keuangan disertai
dengan kajian intensif atas contoh kontrak di empat kota. Di samping
parahnya masalah dokumentasi yang hilang, kajian menemukan bukti kolusi
diantara peserta tender dan kepemilikan perusahaan "papan nama". Kajian juga
menemukan pengawasan proyek yang tidak memadai oleh badan pelaksana dan
konsultan, yang menghasilkan kontrak yang tidak sesuai peraturan,
ketidakberhasilan menuntaskan pekerjaan, dan perubahan dalam kontrak tanpa
persetujuan semestinya. Masalah-masalah serupa ditemukan dalam manajemen
keuangan. Menurut Country Director Bank Dunia, pada Juni 2002 Pemerintah
Indonesia dan Bank Dunia menyepakati langkah-langkah berikut: · Pengeluaran
SUDP-II yang bersumber dari pinjaman Bank Dunia tidak akan dikeluarkan
menunggu hingga ada keputusan akhir tentang masa depan proyek; ·
Departemen Integritas Kelembagaan akan menuntaskan tugasnya dengan melakukan
langkah-langkah tindak lanjut atas hasil penyelidikan lapangan, dan
langkah-langkah pemulihan yang tepat akan diambil sejalan dengan kesepakatan
pinjaman. Bank Dunia juga akan mengumumkan kecurangan pengadaan sebagaimana
mestinya; · Dengan dukungan Bank Dunia, Pemerintah Indonesia akan
menyiapkan rencana aksi guna menyikapi isu-isu yang muncul dalam kajian
kepercayaan (fiduciary) sehingga masalah-masalah semacam itu tidak akan
muncul lagi pada proyek perkotaan baru yang didanai Bank Dunia.

Niat Tulus Memerangi Korupsi?
Upaya Bank Dunia menyelenggarakan kajian kepercayaan masyarakat (fiduciary)
pada SUDP-II disambut dengan sikap skeptis oleh para pengamat dan bahkan
staf Bank Dunia sendiri. John M. Miller, Ketua Tim (April 1998 - April 2002)
Kantor Koordinasi Proyek SUDP-II, menggolongkan Bank Dunia sebagai mitra
sistem yang korup di Indonesia. Lebih jauh ia mengatakan Bank Dunia adalah
selalu mengandalkan prinsip "sodorkan uang", kemudian proyek-proyek dinilai
menurut ke-efektif-annya dalam mengalirkan uang tersebut. - tanpa peduli
bahwa kemungkinan SUDP-II dirancang dan dipersiapkan secara serampangan.
Bank Dunia perlu mendefinisikan kembali keberhasilan proyek - tidak lagi
sekadar "mengucurkan uang" tapi menciptakan standar untuk mengukur seberapa
jauh sasaran proyek tercapai, keberlanjutan proyek, partisipasi dan sikap
kepemilikan badan-badan pelaksana serta masyarakat serta publik, dan isu-isu
transparansi serta kepengurusan (governance). Konsekuensinya, standar ukuran
penilaian kinerja petugas/pejabat pelaksana proyek Bank Dunia juga harus
diubah sesuai dengan definisi baru keberhasilan proyek. Tanpa perubahan ini,
pelaksana proyek Bank Dunia tidak memiliki dorongan untuk berubah.
Departemen Integritas Kelembagaan juga harus menjamin penindak-lanjutan
pengaduan-pengaduan. Harus dipastikan ada transparansi dalam menangani
dugaan korupsi dan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap individu-individu
dan perusahaan-perusahaan yang terlibat korupsi.
Akhirnya, komitmen Bank Dunia memerangi korupsi akan dinilai berdasarkan
keberhasilan upaya pencegahan korupsi dan efektivitas penanganannya ketika
terjadi korupsi.
Sumber:
Situs web Bank Dunia http://www.worldbank.org
Situs web Perwakilan Bank Dunia (RSI) di Indonesia
http://www.worldbank.or.id
"World Bank Integrity in Combating Corruption" oleh John M. Miller. Jakarta
Post, 7 Oktober 2002.
"Indonesia. Fiduciary Review of the Second Sulawesi Urban Development
Project. Overview Report" Juni 2002. The World Bank

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Saya bernama MORAIDA LUNA. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan karena putus asa, saya telah penipuan oleh beberapa lender online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Mrs Amanda yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari € 53.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Jadi jika Anda membutuhkan pinjaman, menghubunginya via email nya: amandarichardson686@gmail.com atau amandarichardssonloanfirm@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya moraidaluna@gmail.com.

Unknown mengatakan...

,,.,KISAH NYATA ,,,,,,,
Aslamu alaikum wr wb..Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar
Bismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini, sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki, namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang, hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yng saya punya, akhirnya saya menaggung utang ke pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 800 juta , saya stress dan hamper bunuh diri anak saya 2 orng masih sekolah di smp dan sma, istri saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anakanaknya ditengah tagihan utang yg menumpuk, demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue, ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman dan bercerita kepadanya, Alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya, dulu katanya dia juga seperti saya stelah bergabung dengan KI JAMBRONG hidupnya kembali sukses, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir dan melihat langsung hasilnya, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI JAMBRONG di No 0853-1712-1219. Semua petunjuk AKI saya ikuti dan hanya 3 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah Demi AllAH dan anak saya, akhirnya 5M yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kini saya kembali sukses terimaksih KI JAMBRONG saya tidak akan melupakan jasa AKI. JIKA TEMAN TEMAN BERMINAT, YAKIN DAN PERCAYA INSYA ALLAH, SAYA SUDAH BUKTIKAN DEMI ALLAH SILAHKAN HUB KI JAMBRONG DI 0853-1712-1219. (TANPA TUMBAL/AMAN).